Menjajikannya Prospek Kerja Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Menjajikannya Prospek Kerja Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Kalau kamu tertarik mendalami syariah islam terutama dalam bidang hukum dan ekonomi, jurusan ini cocok banget untukmu. Di jurusan Hukum Ekonomi Syariah, kamu akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai hukum-hukum dalam bidang ekonomi perbankan hingga mampu untuk mengembangkan model desain kontrak atau akad muamalah di institusi ekonomi, perbankan dan keuangan syariah.

Lulusan program studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki prospek kerja yang cukup mumpuni. Nggak hanya bisa di industri ekonomi dan perbankan seperti pegadaian, asuransi syariah, dan perbankan syariah; alumni program studi Muamalah juga bisa bekerja di bidang hukum seperti pengacara dan di Pengadilan Agama.

Berikut peluang dan prospek sarjana program studi Hukum Ekonomi Syariah:

Hakim Peradilan Agama. 

Mempunyai kecakapan dan kemampuan sebagai Hakim Peradilan Agama. Seseorang yang lulus di fakultas syariah dapat mengajukan diri sebagai calon hakim karena UU 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman telah memberikan peluang bagi sarjana hukum (SH) berbasis syariah dan sarjana hukum murni (SH) untuk bersaing menjadi hakim, dan pejabat peradilan lainnya.

Yang unik dan menarik, apabila seorang sarjana hukum berbasis syariah menangani kasus di lingkungan peradilan umum. Mudah-mudahan dengan semangat maqashid syariah, hakim yang bertitel sarjana hukum berbasis syariah dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Legal officer dan Sharia compliance di Lembaga Keuangan Syariah.

Drafter Kontrak Bisnis Syariah kontrak bisnis syariah yang digunakan oleh perusahaan atau lembaga keuangan syariah.

Advokat dan Konsultan Hukum 

Mempunyai kecakapan dan kemampuan dalam melakukan advokasi dan konsultasi hukum.

Arbiter dan Mediator Sengketa Bisnis Syariah dalam sengketa bisnis syariah.

Pegiat masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah 

Dalam bidang hukum ekonomi syariah seperti menjadi konsultan dan trainer.

Akademisi di Fakultas Syariah atau Fakultas Hukum

Siapa bilang yang bisa ngajar itu sarjana pendidikan saja? Sarjana syariah pun bisa mengajar namun bukan di sekolah/madrasah, tetapi di perguruan tinggi. Mengajar di perguruan tinggi. Menjadi dosen menjadi pilihan yang menarik mengingat jabatan dosen itu merupakan jabatan terhormat di masyarakat.

Notaris

Menurut Pasal 1 UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya. Dalam UU ini memberikan peluang bagi sarjana syariah bersama sarjana hukum untuk menjadi Notaris. Untuk notaris lebih baik lagi, mengambil pendidikan S2 kenotariatan.

Pemberi Fatwa Hukum Ekonomi Syariah

Pemberi fatwa juga dibutuhkan oleh masyarakat terutama untuk memberikan solusi hukum yang bersifat aplikatif dan keseharian yang berhubungan dengan muamalah. Sarjana syariah juga dapat menjadi anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) baik DPS pada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Koperasi Syariah, Lembaga Amil Zakat, dan lain-lain.

Menjadi Pengusaha Sukses Dunia dan Akhirat

Menjadi pengusaha merupakan pilihan yang harus diutamakan, karena nabi pun mencontohkan ummatnya untuk berwirausaha, sarjana syariah pun dapat menjadi pengusaha di sektor halal misalnya usaha kuliner halal, atau pakaian muslim, dan lain-lain.

 

Sumber Referensi :
Rencanamu.id
kharismatuulla.home.blog

Sumber Foto:
Freepik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *