Program Ekonomi Syariah sendiri didefinisikan sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari tentang permasalahan dan perilaku ekonomi dari sudut pandang Islam. Definisi tersebut dikemukakan oleh seorang pemikir ekonomi Islam bernama Yulizar D. Sanrego dalam bukunya Falsafah Ekonomi Islam. Dengan demikian, di dalam Jurusan Ekonomi Syariah, mahasiswanya akan mempelajari teori dan praktik ekonomi yang ada sekarang untuk kemudian ditinjau menurut sudut pandang Islam.