SEMINAR NASIONAL Pengelolaan Investasi Keuangan Haji

Seminar Nasional Ekonomi Islam

SEMINAR NASIONAL EKONOMI ISLAM “Pengelolaan Investasi Keuangan Haji”

STIS AL WAFA – Pada Jumat, 21 Februari 2025, STIS Al Wafa menjadi tuan rumah atas terselenggaranya Seminar Nasional Ekonomi Islam dengan judul Pengelolaan Investasi Keuangan Haji.

Acara ini diselenggarakan di Auditorium STIS Al Wafa yang dihadiri oleh para dosen, pegawai dan mahasiswa STIS Al Wafa yang memiliki ketertarikan terhadap tata kelola dana haji dalam perspektif ekonomi Islam.

Acara ini juga menjadi soft opening pembentukan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) STIS Al Wafa. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mendalami ilmu ekonomi syariah, mengasah keterampilan, serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Islam di lingkungan kampus dan masyarakat.

Pemateri dan Pembahasan

Seminar ini menghadirkan Dr. H. Indra Gunawan, SE., SIP., MSc., Selaku Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH). Beliau juga merupakan seorang pakar ekonomi Islam yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan syariah dan pengelolaan dana haji.

Dengan pemaparan yang inspiratif dari Dr. H. Indra Gunawan, SE., SIP., MSc. dan panduan diskusi yang hangat bersama Moh Khoirul Fajar, S.H., peserta mendapatkan wawasan baru tentang pengelolaan investasi keuangan haji yang sesuai prinsip syariah.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola oleh pemerintah harus berbasis pada prinsip syariah, transparansi, dan keberlanjutan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam di Indonesia.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam seminar ini meliputi:

  1. Sumber dan Mekanisme Pengelolaan Dana Haji – Dana haji yang dikumpulkan dari calon jamaah haji dapat diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan syariah guna menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas.
  2. Prinsip Syariah dalam Investasi Dana Haji – Semua investasi harus sesuai dengan ketentuan syariah, menghindari unsur riba, gharar, dan maysir.
  3. Strategi Optimalisasi Investasi – Pemanfaatan dana haji untuk investasi dalam proyek infrastruktur, surat berharga syariah, dan sektor riil yang berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan umat.
  4. Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Dana Haji – Termasuk aspek regulasi, risiko investasi, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Antusiasme Peserta dan Diskusi Interaktif

Seminar ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang menarik antara peserta dan pemateri. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar kebijakan investasi dana haji di Indonesia. Serta bagaimana pengelolaannya dapat memberikan manfaat bagi calon jamaah haji maupun perekonomian nasional.

Para peserta menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan oleh Dr. Indra Gunawan dan berharap adanya seminar serupa yang dapat memperdalam pemahaman masyarakat mengenai ekonomi Islam, khususnya dalam bidang investasi keuangan syariah.

Kesimpulan

Seminar Nasional Ekonomi Islam ini memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan dana haji yang berbasis syariah.

Acara ini juga menegaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau BPKH. Tetapi juga seluruh umat Islam yang memiliki kepentingan dalam keberlanjutan ibadah haji di masa depan.

Oleh karena itu, seminar ekonomi islam ini menjadi salah satu literasi keuangan syariah dan perlu terus ditingkatkan agar dana haji dapat dimanfaatkan dengan optimal dan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan dan strategi yang tepat, transparansi, serta dukungan pemerintah dan masyarakat, Investasi dana haji dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi umat Islam.

Terima kasih kepada Narasumber, juga kepada semua peserta yang telah hadir dan berpartisipasi!

Sampai jumpa di event selanjutnya!

===================

🍀WEB : stisalwafa.ac.id⁣⁣⁣⁣
🍀IG: @stisalwafa_bogor⁣⁣⁣⁣
🍀FB: STIS Al Wafa⁣⁣⁣⁣
🍀Youtube: STIS Al Wafa Channel
🍀FansPage: Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa⁣⁣⁣⁣

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *