Tujuan Ekonomi Syariah dan Dalilnya
Umer Chapra (1992), berpendapat bahwa ekonomi Islam diarahkan untuk mewujudkan tujuan syariah (Maqoshid Syariah) yaitu pemenuhan kebutuhan, penghasilan yang diperoleh dengan sumber yang baik, distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil serta pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Adapun ayat-ayat yang menjelaskan adalah
Pertama, pemenuhan kebutuhan sehingga diperoleh kehidupan yang baik (Hayatan Thayyibah).
Q.S An-Nahl (16) : 97
“Siapa saja yang berbuat kebajikan di dunia, baik laki-laki maupun wanita, didorong oleh kekuatan iman dengan segala yang mesti diimani, maka Kami tentu akan memberikan kehidupan yang baik pada mereka di dunia, suatu kehidupan yang tidak kenal kesengsaraan, penuh rasa lega, kerelaan, kesabaran dalam menerima cobaan hidup dan dipenuhi oleh rasa syukur atas nikmat Allah. Dan di akhirat nanti, Kami akan memberikan balasan pada mereka berupa pahala baik yang berlipat ganda atas perbuatan mereka di dunia.
Kedua, penghasilan yang diperoleh dari Sumber yang halal dan baik dalam rangka memperoleh keberuntungan ummat manusia (Falah).
Q.S. Al Baqarah
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (2 : 168)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (2 : 172)
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (2 : 173)
Ketiga, Distribusi Pendapatan dan Kekayaan yang Adil dengan Memberikan Nilai yang Sangat Penting bagi Persaudaraan dan Keadilan Sosial Ekonomi.
Q.S. Al Hasyr (59) :7,
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anakanak yatim, orang-orang miskin dan orangorang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”
Keempat, terciptanya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi .
Q.S. Al Baqarah (2):30,
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Q.S. Huud (11) : 61
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunanNya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmatNya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya).”
Q.S. Adz Dzariyat (51) : 56
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaKu.
Kelima, terciptanya Keseimbangan Pemuasan Kebutuhan Material dan Spiritual Umat Manusia.
Q.S. Al Qashash (28) : 77
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusak.”
Sumber Referensi :
media.neliti.com
Sumber foto :
Deamstime.com