Mengenal Ekonomi Syariah
Indonesia saat ini sedang giat-giatnya menegakkan keberadaan ekonomi syariah. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan penggabungan bank syariah milik BUMN meliputi bank BNI syariah, BRI syariah serta Mandiri syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Namun, sudahkan kita Mengenal Ekonomi Syariah?
Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.
Prinsip Ekonomi Syariah
Berbeda dengan prinsip ekonomi secara luas, ekonomi syariah pun memiliki prinsip tersendiri yang didasarkan pada ajaran agama islam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak
- Melarang segala bentuk riba
- Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang
- Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus di bayarkan zakatnya
Tujuan Ekonomi Syariah
Menurut Mohammad Hidayat dalam bukunya Pengantar Ekonomi Islam, ekonomi syariah memiliki beberapa tujuan seperti:
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
- Persaudaraan dan keadilan universal
- Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam
- Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Karakteristik Ekonomi Syariah, Antara Lain:
- Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.
- Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.
- Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang dilakukan haruslah positif sesuai ajaran yang berlaku dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
- Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam.
- Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.
- Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.
- Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.
- Melarang Praktik Riba
Salah satu bentuk riba adalah penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang telah ditentukan. Dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
ada beberapa perbedaan mendasar yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih antara bank konvensional ataupun syariah.
- Sistem Keuntungan
Pada bank konvensional, prosentase bunga didasarkan pada besarnya simpanan atau pinjaman yang dimiliki nasabah.
Sedangkan bank syariah tidak mengenal istilah bunga melainkan prinsip untung rugi yang besarannya tetap, tidak dipengaruhi inflasi melainkan keuntungan proyek. Jika tidak ada keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama. - Pola Hubungan
Bank konvensional akan menempatkan dirinya sebagai debitur kapada nasabah yang bertindak sebagai kreditur.
Sedang bank syariah mengenal 4 pola yakni kemitraan, penjual-pembeli, sewa menyewa serta debitur kreditur dalam artian pemegang ekuitas. - Orientasi
Bank konvensional tidak berorientasi pada ajaran agama manapun karena berfokus pada keuntungan duniawi.
Sedangkan bank syariah berorientasi pada sistem ekonomi islam yang berpedoman pada keuntungan dunia yaitu profit dan keuntungan akhirat atau falah - Pengawas
Bank Syariah berjalan dibawah dewan pengawas khusus yakni Dewan Pengawas Syariah (DPS) sedangkan selama ini bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas khusus.
Sumber Referensi :
Suara.com
Ruangguru
Sumber Foto:
Freepik.com