Mengenal Jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Mengenal Jurusan Hukum Ekonomi Syariah

 

Apa Itu Hukum Ekonomi Syariah ?

Hukum Ekonomi Syariah  adalah Ilmu hukum islam yang menganalisis persoalan hukum islam di masyarakat dalam menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan permasalahan terkait hukum bisnis syariah.

Hukum ekonomi syariah (HES) mempelajari halal haramnya suatu transaksi ekonomi berdasarkan hukum ekonomi syariah. Tidak hanya itu, mahasiswa di bekali ilmu hukum perdata dan pidana. Untuk melakukan pengawasan dan bimbingan serta menjalankan roda-roda bisnis berbasis syariah, membutuhkan orang-orang hukum yang kompeten di bidangnya, oleh karena itu, diharapkan lulusan dapat membandingkan hukum ekonomi syariah dan hukum ekonomi konvensional. Lulusan di persiapkan dapat berpikir kritis, Inovatif, dan kreatif ketika terjun di dunia kerja nanti.

Mungkin masih ada yang bingung nantinya akan mempelajari apa sih di jurusan ekonomi syariah, lalu apa sih bedanya dengan jurusan ekonomi syariah? Kita akan bahas lebih lanjut tentang apa saja sih yang akan dipelajari dalam mata kuliah hukum ekonomi syariah. Gambarannya seperti apa ya? Apakah membahas hukum-hukum saja, atau banyak hal yang dipelajari? Kita akan bahas garis besarnya saja, apa yang akan dipelajari di jurusan hukum ekonomi syariah.

1. Dasar Akuntansi

Dalam jurusan hukum ekonomi syariah, kita tidak hanya belajar tentang hukum saja, tapi kita belajar tentang akuntansi. Nantinya kita akan belajar tentang akuntansi dasar secara konvensional dan dan akuntansi secara syariah. Jadi nanti bisa membandingnya di mana sih letak perbedaannya antara syariah dan konvensional. Jadi kita bisa belajar dua hal sekaligus ya?

2. Ilmu Ekonomi

Sudah sangat jelas ya, kalau pada mata kuliah hukum ekonomi syariah ada juga tentang ilmu ekonomi. Kita akan belajar tentang ilmu ekonomi, seperti ekonomi mikro, ekonomi makro, dan lain sebagainya. Ini wajib diketahui oleh mahasiswa yang belajar di jurusan ini karena nantinya akan menjadi dasar untuk berpijak untuk mendalami hukum ekonomi syariah.

3. Fiqih Muamalah

Karena ini jurusan syariah, sudah barang tentu kita akan mempelajari tentang fiqih muamalah. Sekarang ini fiqih muamalah sudah sangat berkembang, karena banyak transaksi muamalah yang beragam bentuk dan jenisnya. Nah, kita nanti akan mempelajari bagaimana hukum suatu transaksi tersebut, apakah transaksi tersebut dibolehkan atau tidak, apa nama transaksi tersebut, dan adakah dasar hukum transaksi tersebut. Menarik bukan?

4. Ilmu Hukum

Namanya juga jurusan hukum, yang pasti akan mempelajari tentang hukum, entah itu hukum konvensional yang berlaku di Indonesia dan juga hukum syariah. Di sini kita mempelajari banyak hal tentang hukum mulai dari hal yang mendasar. Pengetahuanmu tentang hukum akan terbuka lebar nantinya.

5. Hukum Perpajakan

Menariknya, pada mata kuliah hukum ekonomi syariah, kamu akan mendapatkan mata kuliah hukum perpajakan juga. Nantinya kamu akan belajar tentang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kamu akan mempelajari bagaimana hukum perpajakan dan tentunya peraturan perpajakan yang berlaku.

6. Lembaga Keuangan Syariah

Apa saja sih lembaga keuangan syariah di Indonesia? Nah, di sini kamu akan mempelajari itu semua. Kamu akan tahu apa saja lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Indonesia, dan bagaimana operasionalnya. Ada banyak lembaga keuangan syairah, seperti bank syariah, koperasi syariah, baitul maal, dan lembaga keuangan syariah lainnya.

7. Hukum Zakat dan Wakaf

Ini menjadi salah satu hal yang penting di jurusan hukum ekonomi syariah. Sekarang juga sudah banyak lembaga zakat dan wakaf. Maka dari itu, ilmu ini sungguh sangat penting dan nantinya bisa diterapkan di dunia kerja atau di kehidupanmu nantinya.

8. Hukum Perdata dan Pidana

Pada mata kuliah hukum ekonomi syariah tidak hanya melulu tentang ekonomi syariah saja, tapi ada juga loh mata kuliah tentang hukum perdata dan hukum pidana. Ini sangat penting bagi kamu nanti untuk terjun di dunia kerja dan hidup bermasyarakat.

Pada jurusan ekonomi syariah termasuk komplit. Kita akan belajar tentang hukum, ekonomi konvensional, dan tentunya ekonomi syariah itu sendiri. Paket komplit banget ya.

Dasar dari ekonomi syariah adalah Al-Qur’an dan Hadis, dan juga Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadis. Maka dari itu, nantinya kamu akan sering-sering mengkaji Al-Qur’an dan Hadis yang menjadi dasar dari penetapan hukum.

 

Sumber Referensi :

universitas123.com

 

Sumber Foto:

Freepik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *